SUKAQQ – Entah apa yang merasuki pikiran seorang suami 54 tahun tega menyuruh istrinya menjadi pekerja Se*s komersial (PSK). Tak tanggung-tanggung, selama empat tahun menjalani profesi tersebut, si istri yang berusia 46 tahun telah melayani 2.742 klien.
Bisnis prostitusi yang dijalankan si suami di pinggiran kota membuatnya memeroleh penghasilan bersih 5.000 Euro (sekitar Rp 77.2 juta) per bulan.
Dikutip dari Daily Mail , istri melayani klien di kediaman mereka di Meauz, utara Paris. Ketika istri mel*yani klien, suami bersama anaknya berusia lima tahun menunggu di luar rumah tepatnya di dalam mobil
Modus suami menjalankan bisnis tersebut melalui online empat situs internet dan pesan singkat mengatur jadwal istri dalam melayani klien .
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan. Menurut Jaksa Emmanuel Dupic, sang suami menggunakan kekuatan psikologis atas istrinya.
Bukannya mencegah perbuatan hina itu, malah tak berhenti menyuruh istrinya menjalani bisnis pr*stusi. Pasangan yang telah menikah selama 10 tahun ditangkap Selasa lalu. Tetapi yang menjadi terdakwa adalah sang suami.
Suami tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara karena perbuatannya. Untuk diketahui, prostitusi legal di Perancis, Tetapi jika dijadikan kepentingan bisnis pribadi maka melanggar hukum.